Tuesday, December 8, 2009
Subscribe to:
Posts (Atom)
Cakupan NGO-INGO adalah meliputi Lembaga, Perhimpunan,Komunitas ataupun Yayasan yang bukan dibentuk oleh Pemerintah sebaliknya adalah merupakan prakarsa umum yakni aktivitas masyarakat sipil di Kepulauan Nias. Berbagai kelompok ini berjibaku dalam aktivitas advokasi pendampingan masyarakat , Pelestarian Lingkungan maupun kelompok INGO yang pernah atau masih beraktivitas di kepulauan Nias pasca bencana tsunami 2004 dan gempa 2005.